di

SELAMAT DATANG DI BLOGE KANG SYUKRONI

Wednesday 18 November 2015

Kenapa Harus Property Syari'ah?

Bismillahirrahmanirrahim.

Terimakasih Anda Telah Mampir Di Blog Jual Property Syari'ah.

  Banyak diantara kita bila berbicara mengenai properti,maka pikiran kita akan tertuju sebuah bangunan yang berbentuk rumah atau bisa juga sebuah perumahan dalam suatu lahan yang tertata dan terstruktur dengan siteplan rapi ( padahal sejatinya kata properti banyak memiliki cakupan luas,tidak hanya sebatas rumah,..rumah hanya salah satu bagian contoh dari hasil bentuk properti..).....jadi ini sudah tergambar dalam setiap alur fikiran kita bahwa properti itu ya perumahan yang bayarnya harus lewat KPR BANK.
Setuju ataupun tidak...,bahwa perumahan itu ya properti yang urusan bayar dan membayaranya harus melalui/lewat bank tertentu yang sudah mendapat legalitas dalam menangani perumahan tersebut,inilah pikiran kita yang sudah terbiasa  bahwa PERUMAHAN identik dengan KPR BANK KONVENSIONAL.


Lalu apakah ada zaman seperti ini membuat perumahan tanpa melibatkan orang ketiga,yaitu kpr bank?

      Insyaa Allah di JAMIN bisa.....lho koq bisa !!!Bisa dong....maaf jangan tegang dulu ya...???!!! masak ada perumahan tanpa melibatkan kpr  bank zaman seperti ini bisa membangun perumahan sich..??Padahal selama ini yang namanya perumahan dana kelangsungan pembiayaannya jagakke ( mengandalkan ) dari pengajuan bank tertentu yang sengaja menawarkan kpr ke sejumlah developer yang jadi incaran untuk di jadikan sebagai mitra konsumennya.

Jadi tanpa bank mustahil perumahan bisa terwujud,karena diyakini ataupun tidak, nyawanya seorang developer/pengembang itu ada di bank,seandainya bank tidak menyetujui pengajuan dari pihak pengembang ,boleh jadi nafas pengembang untuk membangun perumahan akan terhenti,boleh jadi impiannya sebagai developer hanya tinggal mimpi.... karena tak dapat kucuran dana dari kpr bank...,kalaupun bisa membangun perumahan sudah pasti dalam perjalanannya terseok-seok,ataupun mungkin malah bisa gulung tikar alias bangkrut dan akhirnya take over ke pihak lain,ini masih untung...semisal kalau bangunanya mangkrak gimana hayo...???

Percaya ndak.....??

    Patut untuk disyukuri bahwa sekarang ada perumahan yang sedang menggeliat skemanya dengan sentuhan berlandas konsep properti syari'ah tanpa melibatkan kemurahan KPR Bank,karena diyakini ternyata masih menyisakan unsur ribawinya...,dan Al-hamdulillah bi idznillah,dengan tekad kebersamanan...kekeluargaan...dan saling mengedepankan silaturrohim kini sudah hadir di tengah-tengah kita  baik di Bogor,Depok,Cibinong,Jak Sel,Cikarang Bekasi, Sukabumi,Bandung,Ruko Tata Niaga Darussalam Pemalang,Mijen Semarang dengan Samara 4 nya,Salma Park Residence Palembang,Jawa Timur,Kalimantan dan sebentar lagi insya allah menyusul Kampoeng Tahfidz Khairu Ummah di Gunung Sindur Parung yang Al hamdulillah dekat dengan PonPes An-Najah VIII dan dekat dekat Perumahan Adzikra Ustadz Arifin Ilham...Mohon do'a restunya,mudah-mudahan proyek bersama ini di dekatkan dengan kelancaran,kesuksesan,barokah dan manfaat fii kulli haal wa makaan hatta ilaa akhirizzaman...Aamiin.






Kenapa Harus Properti Syari'ah?

  
Firman Allah dalam surat Al-Jaatsiyah menyebutkan:

"Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat(peraturan) dan urusan (agama) itu,maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui" (Q.S. Al-Jaatsiyah: 18).

Kembali kepada sub diatas,kenapa harus properti syari'ah?

# Karena syariat adalah sebuah peraturan ad-dinul Islam,maka seoptimal mungkin pergerakan hidup   ini harus mengikuti  tatanan nilai syari'ah pula,dan seyogyanya tidak bergeser sedikitpun dari aturan-aturan tersebut.Pun dalam berbisnis properti harus menerapkan skema syari'ah,sebab dengan Syari'ah sudah jelas memberikan dampak yang mulia baik dunia maupun akhirat,Dalam bisnis properti syariah padanya terdapat nilai-nilai yang mengedepankan kejujuran,keadilan,menjauhkan dari unsur tipu menipu dan kedzaliman.
# Bagi setiap muslim sudah merupakan kewajiban dan keharusan dalam setiap individu dalam mengelola bisninya untuk bertumpu pada bijak syari'ah,karena terkait dalam mengelola harta benda,baik dalam perolehan maupun peruntukannya akan dimintai pertanggujawaban di akhirat kelak oleh Allah SWT.
# Dengan  konsep syari'ah masyarakat akan semakin mudah untuk memiliki hunian yang di impikan,karena tak bersentuhan dengan  Bank bahkan dapat memutus mata rantai yang terhubung dengan Kpr Bank
# Dengan konsep Syariah mengedepankan hukum adalah syarat mutlak ,baik dalam akad jual beli maupun dalam administrasi.

Info: 0823 2514 7754.


>

No comments:

Post a Comment